DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang
Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna DPR RI.
Baleg DPR RI bersama pemerintah mulai memasuki tahap akhir pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
BRAN bertugas melakukan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, serta evaluasi penyelenggaraan reforma agraria.